Ayah Buyuang mengirim sebuah pembaruan 3 tahun, 11 bulan lalu
Agar dibenarkan membunuh 6 syuhada FPI; maka organisasinya harus di cap sbg Organisasi Teroris. Karena kasus ini dibawa ke Pengadilan HAM Internasional. Diciptakanlah Skenario-skenario jahat yg penuh kejanggalan akibat kepanikan.
Demi Allah, skenario Allah Maha Indah.