Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Sabu Antar Kota, Terbaru, 19 Oktober 2025 di Kota Solok Sumbar

Diposting pada

AsliMinang Community

Sanak sadonyo, barikuik adolah berita yang paliang dicari dan membuat gembar Ranah Minang Provinsi Sumatera Barat.

Solok, 19 Oktober 2025 — Pemberantasan narkoba menjadi fokus utama di Kota Solok setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil meringkus seorang pengedar sabu yang beroperasi antar kota. Penangkapan ini menjadi populer di kalangan warga, menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayah ini.

Meskipun Festival budaya ‘Rang Solok Baralek Gadang’ telah usai, Pemkot Solok terus menggaungkan upaya pelestarian budaya yang menjadi fokus acara tersebut.

5W+1H Analisis Berita (Kota Solok)Rangkuman Peristiwa
What (Apa)Penangkapan pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi antar kota.
Who (Siapa)Satresnarkoba Polres Solok Kota dan seorang pelaku pengedar.
When (Kapan)Penangkapan dilakukan beberapa hari sebelumnya (sekitar 14 Oktober), namun kasusnya viral dan terus diberitakan pada 19 Oktober.
Where (Di mana)Kota Solok (lokasi penangkapan dirahasiakan untuk pengembangan kasus).
Why (Mengapa)Pelaku mencoba mengedarkan sabu antar kota, menjadikan Solok sebagai jalur transit atau target pasar.
How (Bagaimana)Polisi melakukan penyelidikan intensif dan penangkapan, mengamankan barang bukti sabu dengan berat mencapai puluhan gram.

Berita ini juga selalu memantau situasi kondisi di kecamatan: Lubuk Sikarah dan Tanjung Harapan yang berada di Kota Solok.

Demikianlah informasinya, semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan