Cabai Merah Keriting Naik Tajam, Cek Daftar Harga Lengkap Hari Ini, Rabu, 10 Desember 2025 di Kota Pariaman Sumbar

Diposting pada

AsliMinang Community

Salamaik Pagi sanak, iko adolah impo bara harago kini bahan pokok seperti bareh, lado, sayua, jariang, buah, dagiang, talua, bawang, minyak dll yang dipengaruhi oleh harga emas dan perak di kampuang kito.

Kota Pariaman — Update harga komoditas pangan pokok pada Rabu, 10 Desember 2025 menunjukkan adanya pergerakan harga signifikan di Pasar Pariaman.

Data yang dihimpun oleh Dinas Pangan Kota Pariaman mencatat harga Cabai Merah Keriting mengalami kenaikan tajam, mencapai rata-rata Rp 64.800 per kg. Sebaliknya, harga Ikan Kembung dan Beras Sokan cenderung stabil. Informasi ini penting bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk perencanaan belanja harian.

Analisis Singkat (Pemicu Pergerakan Harga)

Kenaikan Cabai Merah Keriting ini disinyalir disebabkan oleh biaya logistik yang lebih tinggi karena posisi kota pesisir, yang membuat pasokan dari sentra daratan menjadi lebih mahal. Seorang perwakilan dari Dinas Perdagangan Kota Pariaman mengimbau agar masyarakat memanfaatkan komoditas laut lokal yang melimpah sebagai sumber protein dan mengurangi konsumsi cabai sementara waktu.

Daftar Harga Lengkap (Tabel Komparasi)

Berikut adalah daftar harga rata-rata bahan pangan pokok di pasar-pasar referensi Kota Pariaman:

KelompokKomoditasSatuanHarga Rata-Rata (Rp)Perubahan Harga (Harian)
Beras LokalBeras Sokankg15.000Stabil
Beras Anak Darokg17.500Stabil
Beras Medium (IR 42)kg13.500Stabil
Cabai & BawangCabai Merah Keritingkg64.800Naik Tajam
Cabai Rawit Hijaukg45.000Stabil
Bawang Merahkg34.000Stabil
ProteinIkan Kembungkg34.000Stabil
Telur Ayam Raskg27.500Stabil
Bahan LainMinyak Goreng Curahliter14.800Stabil
Gula Pasirkg17.000Stabil
BuahPisang Rajakg22.000Stabil
Manggakg25.000Stabil

Penutup (Informasi Tambahan dan Seruan)

Data ini bersifat rata-rata yang dikumpulkan dari Pasar Pariaman. Harga di tingkat pedagang eceran atau pasar kecil mungkin bervariasi. Warga diimbau untuk menggunakan aplikasi atau situs resmi pemerintah setempat untuk mendapatkan update harga secara real-time.

Harga ini berlaku untuk kecamatan Pariaman Utara, Pariaman Selatan, Pariaman Tengah, dan Pariaman Timur yang berada di Kota Pariaman Sumatera Barat.

Demikianlah informasinya, semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan